Senin, 18 November 2013

PERHITUNGAN BAGI HASIL DENGAN PRINSIP MUDHARABAH


METODE BAGI HASIL DENGAN PRINSIP MUDHARABAH
1.    Ani membuka rekening tabungan Mudharabah pada bank Muamalah Indonesia dengan setoran awal tanggal 1 Desember 2013 sebesar Rp 10.000.000, kemudian tanggal 10 ia menyetor kembali Rp 20.000.000. ternyata ada keperluan kuliah, ani menarik uangnya pada tanggal 15 Desember sebesar Rp 5.000.000. tanggal 25 ia menyetor kembali sebesar
 Rp 10.000.000, jika nisbah yang disepakati 45:55 dan diketahui rata-rata total dana Rp 1.000.000.000. berapakah bagi hasil yang diterima ani pada bulan tersebut jika pendapatan bank tersebut Rp 10.000.000.
Jawaban:
No
Keterangan
Debet
Kredit
Saldo
1/12
Setoran awal (kas)
-
10.000.000
10.000.000
10/12
Setoran tunai
-
20.000.000
30.000.000
15/12
Penarikan tunai
5.000.000
-
25.000.000
25/12
Setor tunai
-
10.000.000
35.000.000

JUMLAH


100.000.000

9x10.000.000=  90.000.000
  5x30.000.000=150.000.000
10x25.000.000=250.000.000
  6x35.000.000=201.000.000+
                          700.000.000/30
                        =23,333.333 (Rata-rata total tabungan)
a.      Untuk Nasabah
Tab: 23,333.333x10.000.000x45%(0,45)
   1.000.000.000
=104,999.85

b.      Untuk Bank
Tab: 23,333.333x10.000.000x55%(0,55)
                1.000.000.000
              =128,333.3315


c.       Bagi Hasil yang siap dibagikan
Tab: 23,333.333x10.000.000
                1.000.000.000
                =233,333.333
2. Andi mendepositokan dananya di Bank BSM tanggal 10 September dengan jangka 6 bulan sebesar Rp10.000.000, jika bagi hasil dibayarkan tanggal 30 februari 2014 sedangkan saldo rata-rata dana Rp 1.000.000.000, nisbahnya 60(N):40(b). Pendapatan bank 2.500.000. pertanyaannya:
a.       Berapa bagi hasil yang diperoleh Andi?
b.      Berapa bagi hasil yang diperoleh Bank?
c.       Berapa bagi hasil yang siap dibagikan?

Jawaban:
a.       Dep:10.000.000x2.500.000x60%(0,60)
     100.000.000
=150.000

b.      Dep: 10.000.000x 2.500.000x40%(0,40)
      100.000.000
=100.000
c.       Dep: 10.000.000x2.500.000
       100.000.000
=250.000

3.    Andi menginvestasikan uangnya dalam bentuk mudharabah muthlaqah sebesar Rp30.000.000, pada tanggal satu januari 2014, kemudian pada tanggal 10 ia mentransferkan uang untuk adiknya sebesar Rp 5.000.000. tanggal 15 ia menarik tunai sebesar Rp 2.000.000, setor tunai pada tanggal 20 sebanyak Rp 10.000.000, tanggal 27 pemindahbukuan sebesar Rp 3.000.000, nisbah 45:55, rata-rata total dana Rp 1.000.000.000 dan pendapatan bank sebanyak Rp 10.000.000. pertanyaannya:
a.       Berapa bagi hasil yang diperoleh Andi?
b.      Berapa bagi hasil yang diperoleh Bank?
c.       Berapa bagi hasil yang siap dibagikan?


Jawaban:
No
Keterangan
Debet
Kredit
Saldo
1/1
Investasi awal
-
30.000.000
30.000.000
10/1
Transfer uang
5.000.000
-
25.000.000
15/1
Penarikan tunai
2.000.000
-
23.000.000
20/1
Setoran tunai
-
10.000.000
33.000.000
27/1
 Pemindah bukuan
3.000.000
-
30.000.000

JUMLAH


141.000.000

9x30.000.000=270.000.000
5x25.000.000=125.000.000
5x23.000.000=115.000.000
7x33.000.000=231.000.000
4x30.000.000=130.000.000
                        871.000.000: 30
                     =29,033.333

a.      Untuk Nasabah
Tab: 29,033.333x10.000.000x45%(0,45)
    1.000.000.000
    =130,649.9985

b.      Untuk Bank
Tab: 29,033.333x10.000.000x45%(0,45)
     1.000.000.000
               =159,683.3315

c.       Bagi Hasil yang Siap dibagikan
Tab: 29,033.333x10.000.000
    1.000.000.000
=290,333.333

Sekian dan terimakasih




Tidak ada komentar:

Posting Komentar